Cara Daftar PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas Online Lewat HP untuk Dapatkan Rp2,4 Juta

- 23 Desember 2021, 17:09 WIB
Berikut cara daftar PKH lansia dan penyandang disabilitas online 2021 lewat HP.
Berikut cara daftar PKH lansia dan penyandang disabilitas online 2021 lewat HP. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK – Pemerintah masih terus menggulirkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas hingga Desember 2021 untuk penyaluran tahap keempat.

Bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas rencananya juga akan kembali digulirkan pemerintah pada 2022 mendatang.

Sehingga, masyarakat masih berkesempatan untuk daftar bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan dana bantuan.

Untuk cara daftar bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas dapat dilakukan secara langsung atau online.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online untuk Dapatkan Bantuan Top UP Kartu Sembako Rp900 Ribu

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas, maka akan mendapatkan sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk kategori lansia, dan Rp2,4 juta per tahun untuk kategori penyandang disabilitas.

Dana bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas akan diberikan dalam empat kali tahap penyaluran dengan per tahapnya tiga bulan sekali.

Dengan demikian, penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Cara Cek Bansos KKS BPNT untuk Dapatkan Bantuan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

Bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti yang telah disebutkan, untuk mendaftar sebagai KPM bansos PKH dapat dilakukan secara langsung atau online.

Untuk pendaftaran bansos PKH secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat dapat membawa berkas pendaftaran berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan, untuk pendaftaran bansos PKH secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store di HP atau smartphone.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

Masyarakat dapat menggunakan layanan pengajuan KPM bansos Kemensos yang ada dalam aplikasi Cek Bansos untuk daftar menjadi KPM bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.

Dalam pendaftaran bansos PKH melalui aplikasi tersebut juga dibutuhkan berkas berupa KTP dan KKS.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas secara online berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

Cara Daftar PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas Online

1. Buka aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone yang telah diunduh di Play Store.

2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

3. Selanjutnya, masukkan data sesuai kolom yang diminta.

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil untuk Dapatkan Total Bansos Rp6 Juta

5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

6. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Bansos Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu Cair Desember 2021 untuk KPM BPNT

Selanjutnya data pendaftaran akan diproses seleksi terlebih dahulu untuk memastikan pendaftar berhak atau tidak menjadi KPM bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.

Pendaftar bisa melakukan cek lolos atau tidak menjadi KPM bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan memasukan nama sesuai KTP dan wilayah domisili.

Nantinya akan ditampilkan data hasil pencarian KPM sesuai nama dan wilayah yang dicari.

Data yang ditampilkan berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x