3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat BLT PKH sebesar Rp900.000/tahun;
4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat BLT PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat BLT PKH sebesar Rp2 juta/tahun;
6. Kategori penyandang disabilitas berat dapat BLT PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
7. Kategori lanjut usia (lansia) dapat BLT PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Seperti diketahui, Kemensos masih terus menyalurkan BLT PKH sebagai upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebelumnya memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bantuan PKH kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.
BLT PKH untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Bahkan, tahun depan, Kemensos akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bansos.