Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2021 agar Dapat Bantuan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

- 24 Desember 2021, 08:06 WIB
Simak cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2021 untuk mendapatkan bantuan BPNT atau top up Kartu Sembako.
Simak cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2021 untuk mendapatkan bantuan BPNT atau top up Kartu Sembako. /Hendra Nurdiyansyah/Antara

PR DEPOK – Berikut ini cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2021 secara online untuk masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau top up Kartu Sembako dengan total Rp900.000.

Tahapan proses cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2021 agar bisa mendapatkan bantuan BPNT atau top up Kartu Sembako Rp900.000 dapat dilakukan secara online maupun langsung dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.

Oleh karena itu, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tahapan cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2021 online agar mendapatkan bantuan BPNT atau top up Kartu Sembako Rp900.000.

Baca Juga: Inter Milan Bertemu Liverpool di Babak 16 Besar Liga Champions, Ini Kata Pelatih Simone Inzaghi

Sebagai catatan, masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak semuanya bisa mendapatkan bantuan BPNT atau top up Kartu Sembako.

Hal tersebut lantaran bantuan top up Kartu Sembako Rp900.000 hanya akan diberikan kepada peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai calon penerima BPNT.

Pemerintah akan memberikan tambahan untuk bantuan BPNT atau top up Kartu Sembako dengan jumlah sasaran sekitar 1,4 juta KPM.

Baca Juga: Muncul Setelah 48 Jam, Kenali 5 Gejala Omicron yang Tak Dialami Pasien Covid-19 Varian Lainnya

“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x