Adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online yakni sebagai berikut:
1. Masyarakat berusia 22 tahun keatas;
2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/LKS;
3. Warga lanjut usia yang tinggal di panti/LKS;
4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;
6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).
Syarat Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online