PR DEPOK – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos), simak cara daftar bansos PKH secara online melalui handphone (HP) dan syarat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa dapatkan bansos hingga Rp3 juta.
Adapun syarat DTKS Kemensos dan cara daftar bansos PKH secara online melalui HP, juga digunakan untuk sejumlah program bantuan Kemensos lainnya.
Hanya saja untuk bansos PKH, terdapat beberapa kategori sasaran penerima bantuan jika memang sudah memenuhi syarat DTKS Kemensos dan sudah melalui tahapan cara daftar bansos PKH secara online melalui HP.
Baca Juga: Covid-19 Dapat Memperburuk Kualitas Sperma dan Kesuburan Wanita Menurut Studi di Belgia
Sebelum membahas syarat DTKS Kemensos dan cara daftar bansos PKH, simak sasaran penerima bansos PKH berikut ini.
- Ibu hamil dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta.
- Anak usia dini dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta.
- Anak SD dapat bansos PKH sebesar Rp900.000.