PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana turut memberikan tanggapan terkait penolakan Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN Jakarta) terhadap gugatan kubu KSP Moeldoko kepada Menkumham soal kepengurusan dewan Partai Demokrat.
Cipta Panca melalui akun Twitter pribadinya, @panca66, berpendapat akan mundur apabila dirinya menjadi Moledoko setelah gugatan kepengurusan dewan Partai Demokrat kembali ditolak PTUN Jakarta.
"Wohooo, ternyata kubu Moeldoko udah kalah 8 - 0 lawan kubu AHY. Jenderal dikalahin Mayor. Telak pula," kata Cipta Panca seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 24 Desember 2021.
Di cuitan selanjutnya, Cipta Panca mengaku akan mundur sebagai KSP jika menjadi Moeldoko karena sudah beberapa kali gugatannya soal kepengurusan Partai Demokrat ditolak.
"Ternyata nga jadi MU kalah lawan Verpool, lebih besar kalahnya ternyata dok @EvaSriDiana_Dr," tutur Cipta Panca di akhir cuitannya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob, menjelaskan bahwa putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak KSP Moeldoko melalui KLB Deli Serdang, hal tersebut dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.