Cipta Panca Sentil Moeldoko Usai Gugatan Kubunya Ditolak Lagi PTUN Jakarta: kalau Gue Mending Mundur Jadi KSP

- 24 Desember 2021, 13:55 WIB
Cipta Panca menyentil KSP Moeldoko setelah gugatan kubunya soal kepengurusan Partai Demokrat ditolak PTUN Jakarta.
Cipta Panca menyentil KSP Moeldoko setelah gugatan kubunya soal kepengurusan Partai Demokrat ditolak PTUN Jakarta. /Kolase dari ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat dan Facebook.com/Cipta Panca Laksana./

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana turut memberikan tanggapan terkait penolakan Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN Jakarta) terhadap gugatan kubu KSP Moeldoko kepada Menkumham soal kepengurusan dewan Partai Demokrat.

Cipta Panca melalui akun Twitter pribadinya, @panca66, berpendapat akan mundur apabila dirinya menjadi Moledoko setelah gugatan kepengurusan dewan Partai Demokrat kembali ditolak PTUN Jakarta.

"Wohooo, ternyata kubu Moeldoko udah kalah 8 - 0 lawan kubu AHY. Jenderal dikalahin Mayor. Telak pula," kata Cipta Panca seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online untuk Dapatkan Bantuan Top UP Kartu Sembako Rp900 Ribu

Di cuitan selanjutnya, Cipta Panca mengaku akan mundur sebagai KSP jika menjadi Moeldoko karena sudah beberapa kali gugatannya soal kepengurusan Partai Demokrat ditolak.

"Ternyata nga jadi MU kalah lawan Verpool, lebih besar kalahnya ternyata dok @EvaSriDiana_Dr," tutur Cipta Panca di akhir cuitannya.

Cuitan Cipta Panca soal gugatan kubu Moeldoko soal kepengrusan Partai Demokrat ditolak kembali oleh PTUN Jakarta.
Cuitan Cipta Panca soal gugatan kubu Moeldoko soal kepengrusan Partai Demokrat ditolak kembali oleh PTUN Jakarta.

Sebelumnya, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob, menjelaskan bahwa putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Nia Ramadhani Kaget Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ferdinand: Mestinya Lebih Berat Mengingat Publik Figur

Sebagaimana diketahui, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak KSP Moeldoko melalui KLB Deli Serdang, hal tersebut dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @panca66


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x