Sedangkan untuk masyarakat kurang mampu dengan kategori ibu hamil, akan mendapatkan dana bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
Adapun syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH lansia dan ibu hamil 2021 yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos PKH Anak Sekolah dan Balita dengan Daftar di DTKS Kemensos Online Lewat HP
1. WNI yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
2. Masyarakat yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Haji Faisal Tanggapi Santai Masalahnya dengan Doddy Sudrajat: kalau Dibawa Rumit, akan Membuat Stres
Sebelum ke tahapan daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP, simak tahapan pendaftaran secara langsung berikut ini:
1. Masyarakat datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;
2. Membawa data diri yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK);