Melalui Pintek, Anda dapat mengajukan Pendanaan Purchase Order/Invoice yang bisa digunakan untuk berbagai proyek pendidikan di SIPLah, LKPP, LPSE hingga e-Katalog.
UKM pendidikan bisa mendapatkan pendanaan mulai dari Rp 50 juta hingga miliaran rupiah dengan tenor mencapai enam bulan atau mengikuti jatuh tempo invoice.
Cara pengajuannya juga mudah, Anda hanya perlu menjaminkan invoice yang sedang berjalan dan Pintek akan mencairkan dana sebesar 80% dari nilai invoice atau PO.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Anda dapat melakukan diskusi dengan tim Pintek atau menghubungi Pintek di nomor 021-50884607.***