Bantuan top up Kartu Sembako merupakan bantuan tambahan hasil dari alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos) 2021.
Pemerintah menargetkan penerima top up Kartu Sembako sebanyak 1,4 juta KPM BPNT pemilik KKS yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut bisa melakukan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu atau menjadi KPM BPNT.
Pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilakukan secara langsung ataupun online.
Untuk pendaftaran secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.
Baca Juga: Bansos Rp900 Ribu Bagi Warga Desa Cair Desember 2021 Melalui Bantuan Top Up BLT Dana Desa
Masyarakat tinggal membawa berkas pendaftaran berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, untuk melakukan daftar KKS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone.
Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa Online 2021 untuk Dapatkan Bantuan Tambahan Rp900 Ribu