- Penerima bansos PKH 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Penerima bansos PKH 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tahapan cara daftar bansos PKH online 2022 di aplikasi
Sebagaimana syarat daftar, Kemensos juga mewajibkan masyarakat agar melakukan pendaftaran bansos PKH 2022 melalui DTKS Kemensos.
Sejauh ini Kemensos sudah menyediakan cara daftar bansos PKH online melalui aplikasi, tetapi sebelum memasuki tahapan pendaftaran online, masyarakat harus melakukan pendaftaran DTKS secara offline.
Berikut ini penjelasan lengkap cara daftar bansos PKH 2022 di DTKS Kemensos baik secara online, maupun offline.
Tahapan cara daftar bansos PKH offline 2022 di DTKS Kemensos
- Siapkan KTP dan KK.
Baca Juga: Kalah Telak dari Thailand, Indonesia Tampak Kehilangan 'Taring' di Final Piala AFF 2020