Cara Daftar Bansos PKH Online Lewat HP untuk 7 Golongan Masyarakat agar Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

- 28 Desember 2021, 20:59 WIB
Simak cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar mendapatkan bansos PKH.
Simak cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar mendapatkan bansos PKH. /Antara/Rivan Awal Lingga

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih dicairkan hingga Desember 2021 ini. Oleh karena itu, simak cara daftar bantuan ini karena bisa dilakukan secara online lewat HP.

Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos PKH dapat segera daftar online lewat HP sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online menggunakan HP dari yang sebelumnya hanya bisa dilakukan langsung mendatangi kelurahan setempat.

Baca Juga: Tahun Baru 2022, Ini Kata-Kata Bijak, Cocok Untuk Unggahan Status Media Sosial Kamu

Hanya masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar valid sebagai KPM di DTKS Kemensos yang akan berhak menerima bansos PKH.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar bisa mendapatkan bansos PKH yakni sebagai berikut:

1. Calon penerima bansos PKH adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP;

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 untuk Pasangan, Teman hingga Rekan Kerja

2. Calon penerima bansos PKH termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x