Lantas bagaimana cara daftar bansos PKH secara online lewat HP? Simak di bawah ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;
2. Lakukan registrasi. Siapkan NIK KTP dan KK;
3. Jika sudah, Anda kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;
5. Klik “tambah usulan”.
Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama yang diusukan, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
Demikian tahapan cara daftar bansos PKH online lewat HP agar bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.***