Cara Daftar Bansos PKH Online Lewat HP untuk 7 Golongan Masyarakat agar Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

- 28 Desember 2021, 20:59 WIB
Simak cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar mendapatkan bansos PKH.
Simak cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar mendapatkan bansos PKH. /Antara/Rivan Awal Lingga

3. Calon penerima bansos PKH bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Rabu, 29 Desember 2021: Aries akan Mendapatkan Uang

Sementara itu, berikut ini besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh tujuh golongan masyarakat:

1. Golongan ibu hamil/nifas dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Golongan anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Golongan anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Cara Cek Penerima Subsidi Diskon Token Listrik PLN secara Online Lewat HP

4. Golongan anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Golongan anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah