PR DEPOK – Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online lewat HP untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Sebagaimana diketahui, Kemensos hanya menyalurkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang telah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako harus segera daftar DTKS Kemensos yang bisa dilakukan secara online lewat HP maupun secara langsung.
Saat ini cara daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako cukup mudah karena bisa dilakukan secara online menggunakan HP.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum daftar DTKS Kemensos yakni sebagai berikut:
1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 Singkat dan Penuh Makna, Bisa Dijadikan Status FB hingga Instagram
2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;