6. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
7. Kategori lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Dana Desa 2022 agar Warga Desa Dapat Bantuan Rp900 Ribu
Sedangkan untuk bansos BPNT/Kartu Sembako, masyarakat akan mendapatkan top up Kartu Sembako sebesar Rp300.000 x 3 bulan sehingga totalnya Rp900.000.
Sebelum lanjut ke cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP, simak terlebih dahulu tahapan pendaftaran secara langsung (offline) berikut:
1. Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP;
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan Dibuka Awal Tahun 2022
2. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
3. Jika sudah, selanjutnya akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
4. Kemudian data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).