Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP agar Dapat Bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako

- 31 Desember 2021, 07:35 WIB
Simak cara daftar bansos 2022 secara online menggunakan HP untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Simak cara daftar bansos 2022 secara online menggunakan HP untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako pada 2022.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, dapat segera daftar dengan mudah melalui online menggunakan HP.

Sebelumnya, cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 dilakukan secara langsung (offline) di desa/kelurahan setempat. Namun saat ini bisa dilakukan online lewat HP.

Baca Juga: 15 Ucapan Tahun Baru 2022 untuk Pasangan, Teman hingga Rekan Kerja

Untuk mengetahui secara lengkap cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 online lewat HP, simak artikel ini sampai habis ya.

Seperti diktehaui, Kemensos hanya akan memberikan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang telah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.

Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 dapat segera daftar DTKS Kemensos yang bisa dilakukan secara online lewat HP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 1 Januari 2022 Cancer, Leo, Virgo: Romansa Akan Menguntungkanmu

Tetapi, sebelum lanjut ke tahapan cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: 5 Skill Untuk Hidup Lebih Produktif di Tahun 2022, Wajib Kamu Coba

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Rincian dana bansos PKH untuk 7 kategori masyarakat kurang mampu

1. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Online Lewat HP Pakai KTP untuk Dapatkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

2. Anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

Baca Juga: Cara Daftar BLT Dana Desa 2022 agar Warga Desa Dapat Bantuan Rp900 Ribu

6. Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Sebagai informasi, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Risma memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan Dibuka Awal Tahun 2022

Ia pun mempersilakan masyarakat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW bila merasa layak mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cekbansos maupun aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri agar dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako langsung (offline)

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP;

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online agar Dapat Bansos BPNT Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

2. Datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

4. Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos BPNT untuk Cairkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu Pakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako online lewat HP

1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;

3. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos;

4. Setelah selesai, Anda pun sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

Baca Juga: Segera Cek Lolos Bansos PKH Desember 2021 Pakai NIK KTP Lewat HP untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta

5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

6. Klik “tambah usulan”;

7. Pilih jenis bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Demikian cara daftar bansos online 2022 menggunakan HP untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x