Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako

- 31 Desember 2021, 08:26 WIB
Cara daftar Kartu keluarga Sejahtera (KKS) agar mendapat bansos BPNT/Kartu Sembako.
Cara daftar Kartu keluarga Sejahtera (KKS) agar mendapat bansos BPNT/Kartu Sembako. /Instagram.com/@Kemensosri

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos BPNT untuk Cairkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu Pakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Dinas sosial provinsi/kabupaten/kota akan melakukan verifikasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mendaftar sebagai calon penerima manfaat;

4. Berkas persyaratan yang sudah lengkap seperti foto lembaga, surat rekomendasi, dan berkas lainnya harus di-scan dan diunggah pada situs intelresos.kemsos.go.id;

5. Dinas sosial/provinsi kembali melakukan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan secara online oleh sponsor/KPM;

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KKS BPNT Online untuk Dapatkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

6. Hasil verifikasi online yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota kemudian di verifikasi dan matching data dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline);

7. Kemudian, hasil verifikasi dan matching data tersebut ditetapkan sebagai daftar PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial;

8. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan data PMKS calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial;

Baca Juga: 15 Ucapan Tahun Baru 2022 untuk Pasangan, Teman hingga Rekan Kerja

9. Direktorat perlindungan dan jaminan sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada mitra percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x