Adapun sejumlah persyaratan untuk daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 yakni sebagai berikut:
1. Calon peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
Baca Juga: Tahun Harimau Air: Intip Apa yang Disiapkan Tahun Baru 2022 untuk Anda Menurut Astrologi Cina
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Calon peserta Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
4. Calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Info Ganjil Genap Jakarta saat Tahun Baru, 3 Kawasan Wisata Ini Masih Diberlakukan
Untuk tahapan cara daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Sebagai catatan, pendaftaran akun Kartu Prakerja di situs www.prakerja.go.id saat ini masih ditutup sementara sampai tanggal 5 Januari 2022.
Anda dapat langsung mengikuti tahapan cara daftar Kartu Prakerja saat pendaftaran di situs www.prakerja.go.id telah dibuka.