Syarat Penerima BLT Dana Desa 2022 untuk Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu

- 31 Desember 2021, 20:45 WIB
Berikut syarat daftar penerima BLT Dana Desa 2022.
Berikut syarat daftar penerima BLT Dana Desa 2022. /Pixabay/EmAji.

Syarat Penerima BLT Dana Desa 2022

1. Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera.

2. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian.

3. Keluarga yang terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya, seperti bantuan PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

4. Belum terdata sebagai penerima dana desa.

5. Ada anggota keluarga yang rentan sakit kronis.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jateng 2022 Online Pakai NIK KTP atau Nomor KK

Untuk mengawasi penyaluran BLT Dana Desa, Kemendes PDTT telah membuka Posko Pelayanan di setiap desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta posko tersebut untuk selalu melakukan update data KPM agar penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan patikan penggunaan dana desa sebanyak 40 persen untuk BLT Dana Desa.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA Kemendesa PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x