Syarat Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022

- 31 Desember 2021, 22:00 WIB
Berikut syarat daftar bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Berikut syarat daftar bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022. /Dok. Pikiran Rakyat

Baca Juga: Cara Daftar KKS Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat dapat melakukan pendaftaran bansos PKH secara langsung atau online.

Untuk pendaftaran secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Pendaftaran dilakukan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selain pendaftaran secara langsung, masyarakat juga dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store di HP atau smartphone.

Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan penambahan usulan penerima bansos yang dapat digunakan untuk mendaftar bansos PKH.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x