Padahal menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKMP), Singapura adalah investor asing terbesar bagi Indonesia dengan pemasukan mencapai USD 3,4 miliar di 5348 projek.
Sehingga, ada landasan hukum yang cukup jelas dan mengikat berkaitan dengan hubungan kerja sama kedua negara.
Diketahui juga, Singapura memang menjadi negara sumber investasi terbesar di Indonesia sejak 2014.
Selain itu, perjanjian antara negara Indonesia dengan Singapura dibuat untuk memberikan kepastian hukum, memerangi penggelapan pajak, dan menarik penanaman modal.***