10 Juta Keluarga Penerima Manfaat Akan Dapat Bansos PKH pada 2022

- 2 Januari 2022, 19:04 WIB
Segera daftar bansos PKH 2022 yang akan diberikan kepada 10 juta KPM.
Segera daftar bansos PKH 2022 yang akan diberikan kepada 10 juta KPM. /ANTARA/Aprillio Akbar

Serta, penyandang disabilitas, diutamakan disabilitas berat, sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Lebih lanjut, untuk mendapatkan bansos PKH 2022 masyarakat harus terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa setempat, maupun secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Setelah melakukan pendaftaran, bisa mengecek apakah terdaftar sebagai KPM penerima bansos PKH 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x