Siapkan Berkas dan Penuhi Persyaratan Berikut untuk Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online

- 3 Januari 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

PR DEPOK – Simak persyaratan untuk mendaftar Kartu Kaluarga Sejahtera (KKS) secara online yang akan diulas dalam artikel ini.

Bagi Anda yang ingin membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online, Anda hanya perlu mempersiapkan berkas dan sejumlah syaratan.

Pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih mudah dilakukan melalui proses online, bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu di Indonesia.

Baca Juga: Punya Bukti Kuat Gala Sky Anak Bibi Ardiansyah, Kim Hawt Siap Buat Malu Doddy Sudrajat Soal Tes DNA

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini digunakan untuk PMKS kurang mampu, dengan memenuhi kriteria persyaratan di antaranya:

1. Sudah berusia 22 tahun ke atas.

2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

3. Lanjut usia yang belum memperoleh layanan/bantuan sosial dan berada di dalam panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Baca Juga: Demi Mengganti Citra Negara, Turki akan Ubah Namanya Menjadi Turkiye

4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal di kolong jembatan serta tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

5. Korban penyalahgunaan napza.

6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Setiap PMKS yang telah memiliki kartu Keluarga Sejahtera (KKS) nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya.

Baca Juga: MUI Buka Suara soal Heboh Fenomena Selebriti 'Adopsi' Boneka Bayi, Ini Kata Cholil Nafis

Bagi Anda yang ingin mendapatkan dana bantuan Rp200.000 setiap bulannya, maka Anda harus memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, bagi PMKS yang belum memiliki KKS, Anda bisa melakukan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online.

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online, Anda harus mempersiapkan berkas persyaratan.

Baca Juga: Manchester United vs Wolverhampton di Liga Inggris: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

Berikut berkas persayaratan yang dibutuhkan untuk daftar KKS online, agar mendapat bantuan setiap bulannya:

1. Surat Keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/LKS.

2. Surat Keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/LKS.

3. Surat Keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis bersangkutan, berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

Baca Juga: Kisruh Tol Buatan Pemerintah Disebut Tolnya Jokowi, Farid Gaban Singgung Jagorawi: Orba Tak Klaim Jadi Jasanya

4. Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Pas foto.

6. Foto seluruh tubuh.

Dengan adanya bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini diharapkan agar PMKS penerima bantuan dapat memanfaatkan dana sebaik-baiknya, untuk membeli kebutuhan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Kata-kata Bijak Michael Jackson tentang Kehidupan, Cocok Dijadikan Motivasi untuk Mengejar Mimpi

Oleh sebab itu, PMKS yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk segera melakukan pendaftaran secara online, agar mendapatkan dana bantuan senilai Rp200.000 per bulan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x