9. Tahap berikutnya, hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah dicetak akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.
10. Kemudian, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
11. Terakhir, Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.
Apabila masyarakat sudah dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bisa digunakan untuk dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 yang jadwal pencairannya selama 12 bulan atau dalam setahun.
Demikian informasi terkait tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online untuk bisa mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022.***