Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako Selama Setahun

- 4 Januari 2022, 18:50 WIB
Seorang warga memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seorang warga memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /M. Ali Wafa/Antara

PR DEPOK – Berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022 untuk dapatkan bantuan sosial atau bansos BPNT Kartu Sembako selama setahun.

Untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022, simak syarat dan tahapan pendaftaran berikut.

Syarat daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

Baca Juga: Dukung Jokowi agar RUU PKS Disahkan, Susi Pudjiastuti: Mohon Segera Diundangkan Secepatnya

1. Warga berusia 22 tahun ke atas.

2. Warga yang bisa daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong penyandang disabilitas yang tinggal di panti/LKS.

3. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).

4. Warga merupakan korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS.

Baca Juga: Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Said Didu Sebut Mendadak: Dampak Ketidaktegasan Pelaksanaan Aturan

5. Warga adalah gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

6. Warga yang tergolong sebagai lanjut usia yang tinggal di panti/ LKS.

Berkas-berkas untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

1. Menyiapkan data diri seperti, KK, KTP, pas foto, dan foto diri.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat HP untuk Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

2. Menyiapkan surat keterangan kantor desa/lurah atau dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti / Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

3. Menyiapkan surat keterangan dari yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/ LKS

4. Menyiapkan surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

Tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022

Baca Juga: China Uji Coba Matahari Buatan, Suhunya 5 Kali Lebih Panas dari Matahari Sungguhan

1. Sponsor akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online melalui situs intelresos.kemsos.go.id dan menunggu dapatkan verifikasi email dari intelresos. Yang menandakan bahwa akun sponsor telah aktif.

2. Selanjutnya, jika akun sponsor telah aktif, maka segera input data masyarakat sesuai kriteria pada situs rehsos.kemsos.go.id, dan sesuai dengan format yang diberikan secara lengkap untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Setelah itu, dinas sosial provinsi dan/atau dinas sosial kabupaten kota akan memverifikasi LKS yang mendaftar berdasarkan Kelengkapan berkas LKS yang diunggah seperti scan foto lembaga, scan surat rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

Baca Juga: Tak Tersedia di Play Store dan App Store, Keamanan WhatsApp Aero Tak Terjamin

4. Dinas sosial dan provinsi melakukan verifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan secara online oleh sponsor (LKS/yayasan/panti asuhan/ponpes) berdasarkan dokumen yang diunggah oleh sponsor seperti Surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

5. Hasil verifikasi online kemudian diverifikasi dan matching datanya dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline).

6. Hasil verifikasi dan matching data terkait selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dihindari saat Tangani Teman yang Depresi

7. Setelah itu, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

8. Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial kemudian menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

9. Tahap berikutnya, hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah dicetak akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Sinopsis Film Cell: Kisahkan New England yang Diserang Virus Phoner hingga Membuat Penduduknya Menjadi Zombi

10. Kemudian, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

11. Terakhir, Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.

Apabila masyarakat sudah dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bisa digunakan untuk dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 yang jadwal pencairannya selama 12 bulan atau dalam setahun.

Baca Juga: Hasil Persidangan Terbaru Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna Merasa Bersyukur karena Mendekati Keinginan

Demikian informasi terkait tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online untuk bisa mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x