1. Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Surat Keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/LKS;
3. Surat keterangan dari kantor Desa / Lurah yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/LKS;
Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil Online 2022 untuk Dapatkan Uang Bantuan Rp3 Juta
4. Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis yang dimaksud berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut;
5. Pas foto dan foto tubuh.
Lantas bagaimana cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bisa mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako? Simak berikut ini:
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sponsor seperti yayasan mendaftarkan diri di situs intelresos.kemsos.go.id;
2. Lakukan login untuk mendaftar sampai mendapat verifikasi email dari intelresos, yang menandakan bahwa akun sponsor/KPM telah aktif;