Berikut ini tata cara pengusulan mandiri online melalui HP di aplikasi Cek Bansos:
- Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 menyiapkan HP, KTP, dan KK.
- Selanjutnya, masuk ke Play Store lalu unduh aplikasi Cek Bansos.
- Setelah masuk di aplikasi Cek Bansos, segera pilih menu daftar usulan, untuk daftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM bansos PKH atau Kartu Sembako.
Baca Juga: Omicron Meroket, Luhut Minta WNI Tak ke Luar Negeri 2-3 Pekan Mendatang
- Kemudian, pilih tambah usulan.
- Selanjutnya, sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Terakhir, pilih bansos BPNT/Kartu Sembako atau PKH.
Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako akan terus diberikan Kemensos baik dalam masa pandemi Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Kata Samsul Arif Usai Cetak Hattrick ke Gawang Persikabo 1973