PR DEPOK – Segera akses link cekbansos.go.id untuk dapatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Bansos BPNT dan PKH tahun 2022 ini dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Dana Bansos BPNT dan PKH dapat digunakan oleh KPM untuk membeli kebutuhan pokok memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bansos BPNT dapat disebutkan juga sebagai Kartu Sembako, yang nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Sementara, untuk Bansos PKH total bantuan senilai Rp15,2 juta, dengan masing-masing kategori berbeda-beda.
Berikut ini kategori bagi penerima Bansos PKH tahun 2022:
1. Ibu hamil dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
2. Balita, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).