3. Siswa SD, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).
4. Siswa SMP, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).
5. Siswa SMA, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).
6. Disabilitas, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).
Baca Juga: Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menghakimi Anak Pejabat Negatif
7. Lansia, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).
KPM yang ingin mengetahui daftar nama penerima Bansos BPNT dan PKH tahun 2022, Anda dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id di HP atau di komputer Anda.
Berikut cara akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui penerima Bansos BPNT dan PKH tahun 2022:
1. Buka laman www.cekbansos.kemensos.go.id.