Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menghakimi Anak Pejabat Negatif

- 12 Januari 2022, 11:20 WIB
Gibran-Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, tetapi Moedoko membela bahwa jangan hakimi anak pejabat.
Gibran-Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, tetapi Moedoko membela bahwa jangan hakimi anak pejabat. /Antara/

PR DEPOK - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menanggapi soal laporan dugaan korupsi yang menyeret putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Moeldoko meminta semua pihak tidak menghakimi anak pejabat negatif.

Hal itu disampaikan Moeldoko di Kantor KSP Jakarta, pada Selasa 11 Januari 2022.

"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" ujar Moeldoko, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Baca Juga: Dikabarkan Balikan, Verrell Bramasta Ungkap Kalimat Romantis untuk Natasha Wilona: Senang Bisa Sama Kamu

Moeldoko menegaskan semua anak pejabat itu memiliki hak yang sama untuk berusaha.

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," ujarnya.

Untuk itu, Moeldoko meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada anak pejabat untuk mengembangkan dirinya.

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini," kata dia.

Baca Juga: Marissya Icha Akui Tahu Dalang Demo di Kemensos: Bangkai Ditutupi Tetap Tercium Juga Pak!

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x