Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menghakimi Anak Pejabat Negatif

- 12 Januari 2022, 11:20 WIB
Gibran-Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, tetapi Moedoko membela bahwa jangan hakimi anak pejabat.
Gibran-Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, tetapi Moedoko membela bahwa jangan hakimi anak pejabat. /Antara/

Sebelumnya, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun, pada Senin 10 Januari 2022.

Gibran dan Kaesang dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang.

Menanggapi hal itu, Gibran meminta bukti kepada pelapor terkait tuduhan tersebut.

Baca Juga: Varian Virus Baru Terus Muncul, WHO: Covid-19 Belum Mendekati Status Endemik

Jika memang terbukti, Wali Kota Solo itu mempersilahkan KPK untuk menangkap dirinya.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan),"ujar Gibran, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Selasa 11 Januari 2022.

Gibran juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kaesang soal tuduhan tersebut. Namun, ia enggan untuk mengungkapkan isi percakapan dengan sang adik.

"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," ujar Gibran.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah