- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima bansos anak sekolah 2022 sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima bansos anak sekolah 2022 yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
- Jika siswa SD, SMP, dan SMA tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Apabila siswa SD, SMP, dan SMA tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Demikian informasi terkait cara cek daftar penerima bansos anak sekolah secara online guna memastikan status penerimaan BLT Rp4,4 juta tahun 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.***