Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka agar bisa mendapatkan insentif Rp3,55 juta?
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui dua tanda pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka.
Adapun persyaratan daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 sebagai berikut:
1. Calon peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas;
3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;
Baca Juga: KUR Alumni Kartu Prakerja Rp10 Juta Kembali Digulirkan Pemerintah pada 2022
4. Calon peserta Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
5. Calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19;