Tanda-tanda Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Segera Login www.prakerja.go.id

- 19 Januari 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi - Simak 2 tanda pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka.
Ilustrasi - Simak 2 tanda pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka. /Instagram @prakerja.go.id

Sebagai catatan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 23: Hanya 8 Kriteria ini yang Dapat Lolos Seleksi Pendaftaran

Berikutnya, terdapat sejumlah kriteria calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 yang dipastikan tidak akan lolos seleksi seperti di bawah ini:

1. Seorang pejabat negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja 2022 Total Rp2,4 Juta

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);

6. Kepala desa dan perangkat desa;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah