3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Calon peserta Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM;
5. Calon peserta Kartu Prakerja bukan termasuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Terkait bocoran jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kartu Prakerja akan dimulai kembali pada akhir Januari atau awal Februari 2022 pada Gelombang 23.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja 2022 Total Rp2,4 Juta
Pada semester I 2022, program Kartu Prakerja akan dilaksanakan menggunakan skema semi bansos pelatihan online. Sedangkan untuk semester II menggunakan skema normal pelatihan offline dan online.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja pada 2022.