Masyarakat juga bisa daftar DTKS Kemensos secara online pada fitur “usul” di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri agar dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
Lantas bagaimana cara cek daftar penerima bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako 2022 secara online? Ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: DPRD Soroti Banjir Jakarta: Pak Anies Betul Kerja Senyap, karena Tidak Ada yang Dikerjakan
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP;
3. Isi semua kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP Lewat HP agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako
4. Isi nama calon penerima bansos sesuai KTP;
5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik tombol “Cari Data”.