Cara Daftar PKH secara Online Lewat HP dengan NIK KTP untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp6 Juta

- 20 Januari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /ANTARA

PR DEPOK – Cara daftar program keluarga harapan (PKH) online 2022 bermodalkan melalui handphone (HP) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp6 juta.

Sebelum membahas cara daftar PKH online 2022, perlu diketahui bahwa bantuan ini merupakan bansos regular Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar masyarakat kurang mampu yang dibuktikan dari data KTP.

Maka dari itu, masyarakat dengan kategori tersebut segera menyiapkan KTP dan ikuti tata cara daftar PKH online berikut ini agar bansos Rp6 juta bisa cair tahun ini.

Baca Juga: Berenang Sepanjang 7,5 KM Pascatsunami, Pria Asal Tonga Dijuluki Aquaman di Dunia Nyata

Syarat-syarat daftar PKH online 2022

Untuk bisa melakukan pendaftaran bansos PKH online 2022, masyarakat wajib memenuhi syarat-syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berikut ini:

- Penerima bansos PKH Rp6 juta 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Penerima bansos PKH Rp6 juta 2022  bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Secara Online untuk Dapatkan Bantuan Anak Sekolah hingga Rp2 Juta

- Penerima bansos PKH Rp6 juta 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tahapan cara daftar bansos PKH Rp6 juta online 2022

Sebelum membahas tata cara daftar bansos PKH online 2022, perlu diketahui bahwa uang bantuan sebesar Rp6 juta merupakan sasaran penerima PKH untuk kategori ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online 2022 dan Syarat Cairkan Bansos Kartu Sembako 12 Kali

Masyarakat kategori  ibu hamil dan balita berhak mendapatkan bansos PKH 2022 masing-masingnya sebesar Rp3 juta.

Maka dari itu, jika syarat-syarat DTKS sudah sesuai, maka segera daftar bansos PKH 2022 di DTKS. 

Sebelum dapat melakukan pendaftaran bansos PKH online 2022, masyarakat wajib melakukan pendaftaran DTKS offline berikut ini.

Baca Juga: Haji Faisal Cek Renovasi Rumah Gala Sky, Fuji: Doain Ya Gaes Cepat Selesai, Biar Cepat Pindah

- Siapkan data diri, antara lain, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

- Selanjutnya, melakukan pendaftaran DTKS Kemensos langsung di kantor desa/kelurahan setempat.

- Pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data pendaftar baru sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Putusan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bukan Rehabilitasi, Habiburokhman Minta BNN Lakukan Edukasi

- Berdasarkan berita acara, dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi dinas sosial, operator desa/kecamatan selanjutnya akan menginputnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Kemudian, dinas sosial kembali memproses data untuk diverifikasi, divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kemudian akan menyampaikan data tersebut kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Lelang Ikat Kepala Kesayangan Ditawar hingga 1 Miliar Lebih, Atta Halilintar Diserbu Para Sultan: MasyaAllah

- Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data terkait.

Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran DTKS offline, selanjutnya bisa melakukan cara daftar bansos PKH online 2022.

Dalam pendaftaran bansos PKH online 2022, masyarakat memasuki tahapan pengusulan data diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Baca Juga: Memanas! Angkatan Laut China Kejar dan Usir Kapal Perang AS di Perairan Laut China Selatan

Berikut ini tata cara pengusulan mandiri online sebagai KPM PKH 2022 di DTKS Kemensos melalui handphone (HP).

- Siapkan KTP, KK, dan HP.

- Kemudian unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Jika sudah masuk di aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan, untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar menjadi KPM PKH 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bersyukur Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda: Mari Silih Asah, Asih, Asuh

- Lalu, pilih tambah usulan.

- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Adapun KPM PKH kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bansos Rp6 juta melalui Bank Himbara yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Pemerintah Austria Memperkenalkan Lotre sebagai Insentif Vaksin Covid-19

Untuk jadwal pencairan, Kemensos memutuskan penyalurannya dalam empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah