Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 agar Dapat Bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako

- 21 Januari 2022, 20:48 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. Simak syarat dan cara daftar agar bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. Simak syarat dan cara daftar agar bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako. /Dok. Setkab

PR DEPOK – Segera daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Masyarakat kurang mampu masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako dengan daftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat diharuskan daftar sebagai KPM karena Kemensos hanya akan memberikan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako kepada yang datanya valid tercatat di DTKS.

Baca Juga: Netflix Akan Produksi Squid Game Season 2 dan Lee Jung Jae Bergabung Untuk Season Baru

Saat ini tata cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako dapat dilakukan dengan mudah, yakni secara online dari yang sebelumnya harus langsung (offline).

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Mensos Risma memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos untuk mendapatkan bansos.

Baca Juga: Tak Mau Undang Doddy Sudrajat di Syukuran Rumah Gala Sky, Faisal: Dia Nolak Donasi, Dilaporin Pula ke Kemensos

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako yakni sebagai berikut:

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: 5 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan di Malam Hari, Bisa Memicu Sulit Tidur

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: KPK Setor ke Kas Negara Sebesar Rp834 Juta dari Tersangka Garong Uang Rakyat, Ini Nama-namanya

7 Kategori Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 22-27 Januari 2022

4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Online 2022 Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Langsung (Offline)

1. Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP;

2. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

3. Jika sudah, selanjutnya akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

4. Kemudian data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online

1. Masyarakat harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store HP;

2. Jika belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi;

Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Pakai HP agar Dapat Cairkan BPNT Kartu Sembako

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP saat melakukan registrasi;

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos;

5. Pilih “Daftar Usulan”;

6. Anda bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan;

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako

7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online agar bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x