Ikuti Arahan Jokowi, Sri Mulyani Mulai Lakukan Realokasi Anggaran Belanja APBN Rp 62,3 Triliun untuk Tangani Virus Corona

- 20 Maret 2020, 20:10 WIB
SRI Mulyani.*
SRI Mulyani.* /dok.instagram/smindrawati/

Sedangkan belanja daerah lanjut dia, juga sudah diidentifikasi Rp 56-59 triliun turut dapat digunakan untuk prioritas penanganan COVID-19.

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona Indonesia Jumat, 20 Maret 2020: Bertambah 60, Kasus Positif COVID-19 di Tanah Air Jadi 369

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com, hal tersebut juga disampaikan oleh Jokowi pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai fiskal dan moneter dalam memghadapi dampak pandemi global virus corona (COVID-19).

Ia mengatakan seluruh jajaran kabinet perlu memangkas anggaran belanja yang dinilainya tidak penting.

“Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” terang Jokowi.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Hentikan Pelayanan Buntut Virus Corona, Pemkot Depok Usir Warga Secara Membabi Buta di Disdukcapil, Simak Faktanya

Selain itu, ia juga menegaskan kepada kementerian dan gubernur, bupati, dn wali kota untuk melakukan hal serupa.

Jokowi menegaskan anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, dan peningkatan daya beli masyarakat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta juga menyampaikan, realokasi anggaran juga difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x