Sedangkan belanja daerah lanjut dia, juga sudah diidentifikasi Rp 56-59 triliun turut dapat digunakan untuk prioritas penanganan COVID-19.
Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com, hal tersebut juga disampaikan oleh Jokowi pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai fiskal dan moneter dalam memghadapi dampak pandemi global virus corona (COVID-19).
Ia mengatakan seluruh jajaran kabinet perlu memangkas anggaran belanja yang dinilainya tidak penting.
“Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” terang Jokowi.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada kementerian dan gubernur, bupati, dn wali kota untuk melakukan hal serupa.
Jokowi menegaskan anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, dan peningkatan daya beli masyarakat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta juga menyampaikan, realokasi anggaran juga difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal. ***