Bansos Balita dan Ibu Hamil Rp6 Juta 2022 Masih Cair, Cek Syarat dan Cara Daftar Online Lewat Aplikasi

- 25 Januari 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos balita dan ibu hamil secara online lewat aplikasi.
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos balita dan ibu hamil secara online lewat aplikasi. /Pixabay/EmAji.

- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sampaikan Maaf Usai Tuai Kecaman, Adhie Massardi: Fenomena Unik, Sensitivitas Rakyat Borneo Nyala

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Jika masyarakat sudah mengusulkan diri di DTKS dan diterima, artinya sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang layak mencairkan BLT balita dan BLT ibu hamil.

Adapun total bansos Rp6 juta merupakan akumulasi dari BLT balita dan BLT ibu hamil dengan masing-masing kategori mendapat sebesar Rp3 juta.

Uang bantuan BLT balita dan ibu hamil 2022 akan disalurkan Kemensos melalui bank-bank Himbara setiap 3 bulan, terhitung dari bulan Januari.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Ridwan Kamil Singgung Soal Jakarta dan Soekarno

Kemensos menargetkan sebanyak 10 juta KPM, termasuk untuk calon penerima BLT balita dan ibu hamil akan menerima bansos PKH dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp28,7 triliun.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar online bansos melalui aplikasi agar bisa mencairkan BLT balita dan ibu hamil sebesar Rp6 juta.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x