- Penerima bansos anak sekolah 2022 adalah Siswa SD, SMP, dan SMA yang kartu KIP-nya sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
- Jika siswa tidak memiliki Kartu KIP, pendaftaran bansos anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Apabila tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat pendaftaran di dinas pendidikan.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Kediaman Bupati Nonaktif Langkat, Diduga Perbudakan?
Tahapan cara daftar online bansos anak sekolah 2022
Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA dapat melakukan cara daftar online bansos anak sekolah di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos.
Akan tetapi, Kemensos masih mewajibkan pendaftaran DTKS offline sebelum memasuki tahapan cara daftar online bansos anak sekolah. Berikut ini tata cara pendaftaran offline DTKS Kemensos:
- Orang tua siswa menyiapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
- Kemudian, melakukan pendaftaran DTKS Kemensos langsung di kantor desa/kelurahan setempat.
Baca Juga: Ferry Irawan Sebut Dirinya Calon Bapak, Venna Melinda Kaget: Masa Mau Punya Anak Lagi?