Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA hanya perlu menyiapkan KTP, KK, dan HP, lalu melakukan pengusulan mandiri berikut ini.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Lalu, masuk di aplikasi, dan pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri sebagai KPM PKH anak sekolah 2022.
- Kemudian, pilih menu tambah usulan.
- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Profil Lengkap Prilly Latuconsina, Artis Muda yang Disebut Bakal Jadi Calon Bos Persikota
- Setelah itu, pilih bansos PKH 2022.
Siswa SD, SMP, dan SMA yang tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan total bansos anak sekolah 2022 sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SMA berhak mendapatkan BLT anak sekolah 2022 Kemensos sebesar Rp2 juta.
- Siswa SMP berhak mendapatkan BLT anak sekolah 2022 Kemensos sebesar Rp1,5 juta.