Cara Daftar Bansos Online 2022 agar Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta dan Rp2,4 Juta

- 31 Januari 2022, 09:26 WIB
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2022 bisa segera daftar di DTKS Kemensos berikut tahapan caranya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2022 bisa segera daftar di DTKS Kemensos berikut tahapan caranya. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3 juta dan Rp2,4 juta pada 2022.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos 2022 sebesar Rp3 juta dan Rp2,4 juta bisa daftar secara online sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kemensos memberikan bansos 2022 senilai Rp3 juta dan Rp2,4 juta tersebut, yakni dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Tiga Remaja Ditemukan Tergeletak Lemas di Halte Busway GBK Usai Melarikan Diri dari Para Begal

Untuk diketahui, dalam bansos PKH akan ada beberapa golongan KPM yang mendapatkan uang bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Sedangkan dalam bansos BPNT, KPM diberikan uang bantuan Rp2,4 juta per tahun dengan skema penyaluran bertahap yaitu sebulan sekali sebesar Rp200.000.

Pada 2022, pemerintah menargetkan penerima bansos PKH mencapai 10 juta KPM dan BPNT 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Ide Hadiah pada Malam Tahun Baru Imlek 2022 untuk Rekan Kerja dan Orang Tua, Termasuk Buah-buahan

Pemerintah menggelontorkan anggaran bansos 2022 mencapai Rp73,8 triliun dengan akumulasi Rp28,7 triliun untuk PKH dan Rp45,1 triliun untuk BPNT.

Bansos PKH dan BPNT akan mulai disalurkan pemerintah mulai Januari 2022.

Syarat Daftar Bansos PKH dan BPNT 2022

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Anies Baswedan Janji Stadion JIS Bisa untuk Majelis Taklim, Mustofa Nahrawardaya: Gubernur Memang ‘Nakal’

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Rizal Ramli Heran Reputasi Warganet Indonesia Dicap Paling Buruk, Iwan Sumule: Semua karena Buzzer!

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, silakan segera daftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos dengan cara berikut ini:

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online 2022

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store HP;

2. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK);

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun Online 2022 Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos

3. Jika belum terdaftar/memiliki akun, maka Anda harus melakukan registrasi;

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada a Pilih “Daftar Usulan”;

5. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “tambah usulan”;

6. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD SMP SMA, Simak Cara Daftar Online Lewat HP atau Datangi Kantor Ini

Perlu diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan BPNT kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Mensos Risma memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos untuk mendapatkan bansos.

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah