Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022
1. Anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, atau anggota DPR/DPRD.
2. Rumah tangga tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).
3. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
4. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk.
5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 Agar Dapat bansos PKH atau BPNT
Apabila telah memenuhi syarat tersebut, warga DKI bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online melalui situs dtks.jakarta.go.id.
Seperti yang telah disebutkan, pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 akan dibuka mulai 1 hingga 20 Februari 2022.
Jika mengalami kendala dalam pendaftaran online, warga juga dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 secara langsung.