Cara Dapatkan Kartu Sembako hingga Cek Penerima Bansos BPNT Rp 2,4 Juta

- 1 Februari 2022, 22:05 WIB
Berikut cara dapatkan Kartu Sembako hingga cek penerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta bagi keluarga sasaran.
Berikut cara dapatkan Kartu Sembako hingga cek penerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta bagi keluarga sasaran. /PEXELS/adrienn-638530

PR DEPOK - Berikut ini cara dapatkan Kartu Sembako untuk dapat cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.

Seperti diketahui, setiap warga miskin yang sudah memiliki Kartu Sembako, akan mendapatkan bantuan pangan non tunai atau Bansos BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan, yang ditotalkan selama 12 bulan menjadi Rp 2,4 juta per tahun.

Adapun untuk bantuan pangan non tunai atau bansos BPNT Rp 2,4 juta, bisa dilakukan melalui Bank Himbara serta agen penyalur resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah setempat, setelah mendapatkan kartu sembako.

Untuk memudahkan cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta agar terdaftar, penerima bansos diharuskan memiliki kartu sembako yang terdaftar secara resmi sebagai KPM atau Keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: BRI Liga 1 Dihantam Badai Covid-19 hingga Berpotensi Disetop, Akmal Marhali Ungkap Penyebabnya

Sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id, berikut ini cara dapatkan Kartu Sembako untuk dapatkan bansos BPNT Rp 2,4 juta.

1. Pendaftaran peserta keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.

2. Calon KPM akan mendapatkan pemberitahuan surat berisi pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Data yang telah diisi oleh calon penerima didik secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota atau kabupaten.

 Baca Juga: Medina Zein Gagal Bertemu Haji Faisal untuk Bahas Rumah Gala: Disangkanya Aku Kubu Pak Doddy

4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga atau Individu dalam Data Terpadu.

5. Setelah pengungkitan data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko sembako terdekat.

Baca Juga: Cara Cek Data DTKS DKI Jakarta Online 2022 Pakai NIK KTP di Siladu Pusdatin Jamsos

Setelah mendapatkan kartu sembako atau KKS, sebelumnya anda harus cek terebih dahulu daftar penerima bansos BPNT Rp 2.4 juta tersebut.

Berikut ini cara cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta, yang dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id secara online.

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.

2. Setelah mengunjungi website di atas, tahap selanjutnya, anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos.

3. Dalam form tersebut, anda bisa mengisi kolom pilih provinsi.

 Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Melalui Situs www.prakerja.go.id, Dapatkan Total Manfaat hingga Rp3,55 Juta

4. Selanjutnya, setelah mengisi kolom provinsi, selanjutnya anda bisa mengisi kolom Kabupaten atau Kota.

5. Setelahnya, anda juga harus mengisi kolom Kecamatan, dan yang terakhir isi kolom Desa atau kota.

6. Setelah mengisi kolom alamat, selanjutnya anda bisa langsung mengisi kolom nama penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.

7. Setelah form data penerima bansos, selanjutnya anda bisa menulis ulang kode captcha yang sudah tertera dalam website, di bawah form data penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.

 Baca Juga: Diperkosa 5 Pria di Taman Fly Over UI Depok, Pengamen Remaja Ini Akui Malah Diancam Pakai Beling

8. Setelah semua kolom sudah terisi, kemudian anda bisa langsung klik pilihan cari data. Kemudian tunggu hingga hasil data penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta muncul.

Bantuan bansos BPNT Rp 2,4 juta diadakan untuk mengurangi dampak dari kasus Covid-19, yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi di Indonesia.

Hal tersebut, termasuk upaya Pemerintah bersama Kementerian Sosial, untuk memberantas angka kemiskinan di Indonesia. Terlebih saat masa pandemi yang masih berlangsung hingga kini.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah