Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Segera, Simak Syarat Daftarnya Berikut ini
Selain melakukan pendaftaran secara online, warga juga dapat mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara langsung melalui kantor kelurahan sesuai domisili.
Pendaftaran langsung dilakukan dengan membawa berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga asli.
Selanjutnya, warga bisa mengecek apakah lolos terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta.
Jika mengalami kendala atau pertanyaan terkait DTKS 2022 DKI Jakarta, dapat menghubungi nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp).***