2. Unduh Aplikasi Cek Bansos;
3. Klik “Buat Akun Baru”;
4. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun;
5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP;
6. Masukkan alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa;
7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;
8. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Setelah berhasil registrasi akun, segera ikuti tahapan berikutnya:
1. Pilih menu “Daftar Usulan”;