PR DEPOK – Berikut cara daftar bantuan sosial atau bansos BPNT/Kartu sembako 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk diketahui Aplikasi Cek Bansos tidak hanya bisa digunakan untuk cek status penerimaan BPNT/Kartu Sembako, melainkan juga untuk daftar bansos ini dengan menggunakan KTP dan KK.
Sebelum membahas cara daftar bansos BPNT/Kartu sembako 2022 menggunakan KTP KK di aplikasi tersebut, perlu diketahui bahwa bantuan Rp2,4 juta ini sifatnya regular.
Baca Juga: Sekolah TK di Ukraina Klaim Telah Diserang oleh Teroris yang Pro-Rusia, Dua Guru Alami Luka-luka
Lalu, program bansos BPNT/Kartu sembako 2022 ini berasal dari pemerintah pusat yang diorganisir oleh Kemensos.
Kemensos dalam menyasar penerima bansos BPNT/Kartu sembako 2022 menggunakan syarat dan cara pendaftaran sesuai mekanisme Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas, apa saja syarat dan cara daftar bansos BPNT/Kartu sembako 2022 di DTKS Kemensos? Simak artikel ini sampai selesai.
Baca Juga: Resmi Jadi Ayah, Ustaz Abdul Somad Berharap Putranya Jadi Anak yang Saleh
Adapun syarat mendapatkan bansos BPNT 2022, antara lain, tergolong masyarakat miskin/rentan miskin, tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bansos ini tidak diberikan kepada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.