Jika proses ini sudah dilewati, segera mengusulkan diri sebagai KPM PKH dan Kartu Sembako di DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron Tidak Melulu Batuk atau Pilek, Ini 3 Gejala yang Jarang Diketahui
Pasalnya, masyarakat tidak otomatis mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako apabila data diri belum diusulkan di DTKS Kemensos. Berikut ini cara pengusulannya, antara lain:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Sebelum masuk ke Aplikasi Cek Bansos, siapkan KTP dan KK.
- Jika sudah masuk di aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” agar masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako.
Baca Juga: Heboh Temuan Jutaan Kilogram Minyak Goreng dalam Gudang di Deli Serdang, Ini Kata dr. Eva Sri Diana
- Selanjutnya, pilih menu “Tambah Usulan”.
- Sistem akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Pilih bansos PKH atau Kartu Sembako.