5. Masukkan alamat domisili Anda sesuai yang tertera dalam KTP.
6. Tulis nomor HP dan alamat email Anda.
7. Buatlah Username dan Password, yang akan digunakan nantinya untuk masuk ke aplikasi Cek Bansos.
8. Masukkan dua foto, yang menampilkan KTP serta foto Anda yang sedang memegang KTP.
9. Setelah seluruh kolom terisi, klik 'Buat Akun Baru'.
10. Jika semua selesai, tunggu email verifikasi dari Kemensos dan email aktivasi akun.
11. Apabila sudah dapat, Anda bisa mengakses aplikasi Cek Bansos dan mengisi Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lainnya dengan klik 'Tambah Usulan'.
12. Jika sudah, data yang berhasil diusulkan nantinya akan menampilkan format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.***